Dinas Sosial Jawa Tengah, kata Imam, lebih banyak melakukan intervensi pada kelompok P3 atau miskin; utamanya, dengan pola pemberdayaan.
“Misalnya dalam satu keluarga itu ada anggota yang masih produktif, mungkin dia punya kehalian apa, kami beri pelatihan. Kalau memang dia ada embrio usaha, bisa diberikan modal yang sangat ringan,” jelasnya.
Tak hanya itu, perlindungan jaminan sosial bagi warga yang sudah memasuki usia tua pun Imam sebut masuk dalam upaya intervensi kemiskinan.
“Kalau itu intervensinya lewat KJS, PKH, dan dari Kemensos memberikan makanan rutin,” ucapnya.
Ada 16 daerah masuk zona merah kemiskinan, Kota Semarang masuk zona hijau dengan kemiskinan terendah
Lebih lanjut, Imam mengungkap daerah di Jawa Tengah yang masih masuk kategori kemiskinan merah. Adapun merah itu, kata Imam, adalah daerah dengan angka kemiskinan di atas nasional dan provinsi.
“Yang merah ada Cilacap, Wonogiri, Kabupaten Magelang, Purworejo, Blora, Grobogan, Demak, Banyumas, Klaten, Sragen, Rembang, Purbalingga, Banjarnegara, Pemalang, Brebes, Kebumen,” terangnya.
Sementara itu, Imam menyebut ada tiga daerah yang tergolong kategori kuning. Adapun kategori kuning ialah daerah yang angka kemiskinannya sudah di bawah nasional, namun masih di atas Jawa Tengah.
BACA JUGA: Serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan, BPK RI Soroti Kemiskinan di Kebumen, Brebes, dan Sragen
“Yang kuning ada Pati, Kendal, Karanganyar, Boyolali,” jelasnya.
Sementara lainnya, kategori hijau adalah daerah yang angka kemiskinannya sudah di bawah nasional dan provinsi.
“Hijau itu ada di Kota Semarang, Semarang, Kota Salatiga, Temanggung, Batang, Kabupaten Pekalongan, Pekalongan, Kota Surakarta, Sukoharjo, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kota Magelang. Yang paling rendah itu Kota Semarang, 4,03 persen,” pungkas dia. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi