Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineNasional

Semarang Raih Apresiasi Kota Pelestarian Berkelanjutan Cagar Budaya dari Kementerian PUPR

×

Semarang Raih Apresiasi Kota Pelestarian Berkelanjutan Cagar Budaya dari Kementerian PUPR

Sebarkan artikel ini
Pelestarian Berkelanjutan Cagar Budaya
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Semarang atas capaian Pelestarian Berkelanjutan Cagar Budaya di Jakarta, Senin 30 Oktober 2023. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kementerian PUPR memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Semarang atas capaian Pelestarian Berkelanjutan Cagar Budaya di Jakarta, Senin 30 Oktober 2023.

KemenPUPR menilai Pemkot Semarang berhasil dengan komitmennya dalam peningkatan permukiman perkotaan. Sehingga hal ini berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi lokal dan ketangguhan sosial. Khususnya dalam pelestarian berkelanjutan cagar budaya Kawasan Semarang Lama.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menerima secara langsung penghargaan dari Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Penghargaan itu merupakan Puncak Peringatan Hari Habitat Dunia dan Hari Kota Dunia (HHD-HKD) 2023 di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta.

Atas capaian penghargaan tersebut, Kota Semarang juga menerima program pembangunan di Cipta Karya PUPR untuk tahun 2024 senilai Rp.5 miliar.

Lebih lanjut, Mbak Ita sapaan akrabnya menjelaskan alasan mengapa Kota Semarang bisa meraih apresiasi tersebut. Menurutnya, pengharhaan itu karena Pemerintah kota Semarang memiliki komitmen jangka panjang dalam melestarikan bangunan cagar budaya.

“Jadi Kota Semarang mendapatkan penghargaan untuk kota yang memiliki komitmen jangka panjang. Serta konsisten dalam meningkatkan investasi ekonomi pusaka dan olah design melalui Adaptive Reuse bangunan cagar budaya,” terang mbak Ita.

Ia mengungkapkan pencapaian Pemkot Semarang ini merupakan hasil dari perjuangan yang tidak mudah. Mbak Ita lantas bercerita kendala di lapangan yang sulit untuk pemkot hindari, khususnya dengan pemilik bangunan ataupun pemilik usaha di kawasan Kota Lama.

Tinggalkan Balasan