Meski demikian, ia mengingatkan agar penggunaan AI tetap berada dalam kendali manusia. Pemerintah harus memastikan teknologi bekerja sesuai kebutuhan dan tidak mengambil alih peran manusia dalam menentukan kebijakan maupun keputusan pelayanan.
“AI menjadi alat bagi kita untuk mendukung dan mewujudkan rencana-rencana pelayanan. Tetapi AI tidak bisa lepas begitu saja. Kendalinya tetap harus ada pada manusia. AI harus berisi sesuatu yang memang kita butuhkan agar mampu bekerja lebih canggih dan tepat sasaran,” tegasnya.
Agustina menilai pemanfaatan AI semakin penting untuk mengikuti perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat yang menginginkan pelayanan cepat.
Namun, penerapannya tetap membutuhkan pengelolaan data, pengawasan, serta sumber daya manusia yang memadai.
Karena itu, penghargaan GM-DTGI 2026 diharapkan tidak membuat Pemkot Semarang berhenti berinovasi. Sebaliknya, capaian tersebut menjadi dorongan untuk memastikan teknologi benar-benar memberikan manfaat bagi warga.
UGM Nilai 508 Pemerintah Daerah
GM-DTGI merupakan indeks pengukuran kesiapan dan kualitas tata kelola transformasi digital pemerintah daerah yang dikembangkan Pusat Kajian Sistem Informasi (PKSI) FEB UGM.
Pada 2026, penilaian mencakup 508 pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Tim peneliti menggunakan kerangka evaluasi yang terdiri atas tujuh pilar dan 50 indikator.
Ketujuh pilar tersebut meliputi kepemimpinan, kebijakan dan regulasi, visi dan misi, pola pikir, tata kelola data, sumber daya manusia, serta keamanan siber dan privasi.
Penilaian tersebut tidak hanya melihat penggunaan teknologi, tetapi juga kesiapan pemerintah daerah dalam membangun ekosistem digital yang terintegrasi secara baik. (*)





