Jateng

Sempat Gagal Admnistrasi, 500 Lebih Pelamar PPPK Jateng Optimis Usai Audiensi dengan BKD dan DPRD

×

Sempat Gagal Admnistrasi, 500 Lebih Pelamar PPPK Jateng Optimis Usai Audiensi dengan BKD dan DPRD

Sebarkan artikel ini
Jawa Tengah PPPK
Audiensi lulusan PPG Prajabatan dengan Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi A, Kota Semarang, Senin, 17 Maret 2025 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Menurutnya, BKD Jawa Tengah telah menyetujui dan siap memperjuangkan nasib PPG Prajabatan. Ia pun mengaku BKD akan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat agar mereka bisa lolos administrasi.

“Dari pihak BKD pun juga akan segera menindaklanjuti koordinasi dengan Panselda (Panitia Seleksi Daerah), dengan sekda juga dan lalu akan konfirmasi juga ke BKN,” sambungnya.

Komisi A DPRD Jateng minta BKD Jateng hingga Ahmad Luthfi turun langsung

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah, Imam Teguh Purnomo, meminta agar BKD melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat, khususnya BKN, untuk memberikan kesempatan bagi lulusan PPG Prajabatan agar bisa lolos seleksi administrasi.

“Akomodir apa pun teman-teman PPPK [dari PPG] ini loloskan semua. Masalah nasib nanti biar mereka tentukan sendiri. Toh kan di situ ada tes dan lain-lain sebagainya,” kata Imam.

Bahkan, Imam meminta agar Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dapat turun langsung menyampaikan permintaan PPG Prajabatan ini.

BACA JUGA: Gus Yasin soal Polemik PPPK Guru di Jateng: Bukan Urusan Kami, Itu di Pusat

Tak hanya itu, ia juga mendorong agar tahapan seleksi PPPK yang akan berlangsung 2026 mendatang dapat berlangsung tahun 2025. Dengan demikian, kata Imam, formasi baru akan muncul lagi untuk guru dan pegawai lain.

“Kami mendorong untuk dinas mengkoordinasikan dan tentu kalau perlu ya Pak Gubernur berkoordinasi dengan pusat untuk supaya nanti PPPK, nek iso (kalau bisa) pendataannya di tahun ini kan itu,” pungkas Imam.

BKD Jateng ungkap sudah koordinasi dengan Pemerintah Pusat

Sementara itu, Kepala BKD Jawa Tengah, Rahmah Nur Hayati, mengaku akan berkoordinasi dengan Kemendikdasmen, Menpan, hingga BKN agar bisa melakukan izin untuk verifikasi kembali. Sehingga, nasib 592 PPG Prajabatan ini bisa lolos ke tahap berikutnya.

“Mudah-mudahan harapan mereka terpenuhi dan formasi yang kosong bisa terisi. Kami butuh izin untuk verifikasi kembali, disesuaikan dengan regulasi yang ada,” ungkap Rahmah.