SEMARANG, beritajateng.tv – Pelaku pembunuhan seorang pria di Majapahit Semarang, yang terjadi di Rumah Makan Padang Diva Minang, langsung kepolisian tangkap tanpa butuh waktu lama.
Insiden pembunuhan itu terjadi pada Kamis, 14 Maret 2024, sekitar pukul 14.30 WIB. Menurut keterangan polisi di lokasi, kejadian tersebut terjadi setelah para pelaku mabuk-mabukan bersama rekan-rekannya.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku pembunuhan menurut dugaan merupakan rekan korban yang turut mabuk bersama. Namun, setelah penyidikan lebih lanjut oleh Reskrim Polsek Pedurungan, pelaku teridentifikasi sebagai Rusli (31), warga Kauman Semarang.
Kompol Aris Munandar dari Wakasatreskrim Polrestabes Semarang mengungkapkan bahwa pelaku telah Unit Reskrim Polsek Pedurungan tangkap di Perum Permata Hati Blok K, Karangroto Genuk, sekitar pukul 15.00 WIB pada hari yang sama dengan kejadian.
BACA JUGA: Sebabkan Kerugian Miliaran Rupiah, Begini Kronologi Pemilik Biro Umrah di Kudus Tipu Ratusan Orang
Pelaku tunggal pembunuhan di Majapahit
Setelah pemeriksaan lebih lanjut, Rusli dikonfirmasi sebagai pelaku tunggal pembunuhan terhadap korban yang bernama Heru Ariyanto, warga Sendangguwo, Gemah, Pedurungan. Saat ditemukan, korban bersimbah darah dengan luka tusuk senjata tajam di tubuhnya.
“R adalah pelaku tunggal dalam kasus ini. Dia telah kami tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Aris Munandar pada Jumat, 15 Maret 2024.
Hingga saat ini, pelaku masih berada di ruang tahanan Mapolsek Pedurungan. Terkait motif penganiayaan tersebut, polisi belum dapat memberikan informasi lebih lanjut karena masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman.
BACA JUGA: Kasus Mulai Ramai, Polda Jateng Beberkan Kronologi Penanganan Perkara Pengusaha Genset Jakarta
Sebelum terjadi penganiayaan fatal, korban dan pelaku kedapatan berkumpul sambil mengonsumsi minuman beralkohol. Namun, pertemuan tersebut berubah menjadi cekcok yang mengakibatkan kematian korban.
“Mereka sebenarnya kenal, minum bersama di seberang Jalan. Namun, terjadi perbedaan pendapat yang kemudian berujung pada penggunaan senjata tajam oleh pelaku dan mengakibatkan kematian korban,” jelas Aris.
Kejadian tersebut berawal di tepi jalan Majapahit, depan Superindo, tempat korban duduk sebelum akhirnya terjadi penusukan. Korban berusaha melarikan diri menyeberang jalan, namun akhirnya jatuh dan tergeletak di tengah jalan sebelum akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian perkara di depan Rumah Makan Padang Diva Minang.
“Inafis telah mengonfirmasi adanya luka tusukan di dada dan tangan korban,” tambah Aris. (*)





