Namun, dalam jangka dekat dimasukkan terlebih dahulu pada perawatan dan pemeliharaan rutin. Yakni berupa penambalan sambil menunggu proses lelang selesai.
“Setelah tahapan proses lelang sudah selesai, baru nanti dilakukan pekerjaan, apakah itu pengaspalan ulang atau dengan betonisasi,” tambahnya. (*)
Editor: Farah Nazila





