Jateng

Viral Limbah Bakso, Balai Kemenperin Sarankan Pemkot Semarang Buat IPAL Komunal

×

Viral Limbah Bakso, Balai Kemenperin Sarankan Pemkot Semarang Buat IPAL Komunal

Sebarkan artikel ini
Ketua Tim Kerja Sertifikasi Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) Kementerian Perindustrian di Kota Semarang, Muhamad Syarifudin Edy Nugroho, saat beritajateng.tv di Awann Sewu, Rabu sore, 4 November 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)
Ketua Tim Kerja Sertifikasi Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) Kementerian Perindustrian di Kota Semarang, Muhamad Syarifudin Edy Nugroho, saat beritajateng.tv di Awann Sewu, Rabu sore, 4 November 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Persoalan pembuangan limbah warung bakso ke saluran got di Srondol Wetan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, menjadi sorotan. Hal ini setelah video viral yang menampakkan perselisihan antara pedagang dan warga sekitar.

Pembuangan limbah usaha kuliner secara langsung ke saluran air berpotensi menurunkan kualitas air. Sebab, sisa aktivitas memasak maupun mencuci peralatan makan dapat mengandung minyak, lemak, hingga deterjen yang berisiko mencemari lingkungan.

Ketua Tim Kerja Sertifikasi Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) di Kota Semarang, Muhamad Syarifudin Edy Nugroho mengatakan, limbah dari aktivitas usaha seharusnya tidak langsung buang ke lingkungan sekitar.

BACA JUGA: Atasi Limbah Rumah Tangga, Pemprov Jateng Raih Rekor MURI Pengumpulan Minyak Jelantah Terbanyak

Setiap limbah seharusnya terlebih dahulu ada pengolahan melalui instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Dia melihat, belum semua pelaku usaha kecil termasuk industri kecil dan menengah (IKM) memiliki fasilitas pengolahan limbah sendiri.

Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu mempertimbangkan penyediaan IPAL komunal yang dapat berguna bersama oleh sejumlah pelaku usaha.

“Harusnya limbah itu memang ada penampungan di IPAL. Jadi alangkah baiknya memang pemerintah (Pemkot Semarang) menyiapkan satu IPAL komunal yang memang bisa berguna untuk menampung limbah-limbah seperti itu,” kata Edy saat beritajateng.tv temui, di Kota Semarang, Rabu sore, 4 November 2026.

BACA JUGA: Viral, Kronologi Pedagang Bakso Buang Limbah ke Selokan di Semarang, Dua Pihak Dimediasi

Terapkan IPAL di Sentra Industri

Edy mengatakan, penyediaan IPAL komunal sebenarnya telah ada penerapannya di sejumlah sentra industri. Salah satunya sentra batik.

Limbah dari beberapa pelaku usaha bisa dengan pengumpulan melalui saluran yang terhubung ke satu fasilitas pengolahan yakni IPAL.

Setelah melalui proses pengolahan, air limbah tersebut baru dapat dialirkan kembali ke lingkungan. Menurut Edy, sistem serupa penerapannya di sentra-sentra kuliner yang memiliki banyak pedagang.

BACA JUGA: Bus Listrik Kian Masif, Aktivis Lingkungan Ingatkan Ancaman Limbah Baterai dan Kesiapan Daur Ulang