Scroll Untuk Baca Artikel
Politik

Siap Hadapi Pemilu 2024, Partai Buruh Bidik Perolehan Enam Kursi DPR RI

×

Siap Hadapi Pemilu 2024, Partai Buruh Bidik Perolehan Enam Kursi DPR RI

Sebarkan artikel ini
partai buruh jateng
Partai Buruh menargetkan sebanyak lima hingga enam kursi pada pemilu legislatif DPR RI di tahun 2024 mendatang. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Partai Buruh menargetkan sebanyak lima hingga enam kursi untuk pemilu legislatif DPR RI mendatang. Target ini mereka nilai cukup wajar dan realistis.

Sebab, animo pekerja yang berasal dari berbagai serikat buruh cukup tinggi untuk masuk ke sana. Hal itu karena Partai Buruh memiliki asas welfare state atau negara sejahtera.

Ketua Exco Partai Buruh Provinsi Jawa Tengah, Aulia Hakim menuturkan bahwa target perolehan kursi itu sudah melalui strategi internal partai yang mereka lakukan sebelumnya.

“Kami menarget sebanyak lima sampai enam kursi di DPR RI,” ujar Aulia saat dihubungi melalui sambungan telepon oleh beritajateng.tv, Jumat (8/4/2023).

Ia menambahkan, Exco Partai Buruh Jateng juga menargetkan sebanyak 25 kursi di DPRD Provinsi Jateng. Aulia mengaku bahwa sebelumnya Exco Jawa Tengah menarget sebanyak 40 kursi, kemudian target mereka kurangi menjadi 25 kursi saja.

“Penentuan kursi itu sebelumnya sudah melalui strategi internal partai. Angka 25 kursi itu kan sebelumnya ada 40 kursi, setelah strategi, maping, dan lain-lain itu akhirnya keluarlah angka 25 tersebut. Kita realistis saja,” imbuhnya.

Partai Buruh Masuki Tahap Penjaringan Bacaleg

Disinggung mengenai bakal calon legislatif (Bacaleg), partainya telah memasuki tahap penjaringan bacaleg per Jumat (8/4/2023) kemarin. Persentase tahap penjaringan Bacaleg tersebut sudah memasuki 90 persen untuk DPR RI, 85 persen untuk DPRD Provinsi, dan 60 persen untuk kabupaten/kota.

“Kita sudah sampai hari Jumat ini ke tahapan penjaringan Bacaleg. Sampai hari ini, kita memang fokus pada pemenuhan kebutuhan bakal calon legislatif, baik dari DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten kota,” tuturnya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan