1. Kunjungi SSCASN.
2. Klik tombol “Login” atau “Masuk” di pojok kanan atas.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password.
4. Setelah login, informasi kelulusan akan terlihat pada dashboard akun kamu.
Ketentuan Penilaian
Seleksi Kompetensi PPPK 2024 tidak lagi menggunakan nilai ambang batas atau passing grade untuk menentukan kelulusan peserta seperti seleksi tahun-tahun sebelumnya.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengungkapkan pelamar seleksi PPPK 2024 dinyatakan lulus jika mendapat peringkat terbaik pada perankingan.
BACA JUGA: Momen Hari Guru Nasional, PGRI Jateng Kritik Jumlah Guru Honorer Tak Sebanding dengan Formasi PPPK
Berdasarkan Keputusan Menpan-RB Nomor 347 Tahun 2024, kelulusan pelamar PPPK 2024 ditentukan dengan empat materi ujian Seleksi Kompetensi, yakni kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, dan wawancara.
Nilai dari ujian Seleksi Kompetensi akan direkap dalam sistem peringkat. Pelamar dengan peringkat terbaik akan berpeluang lulus PPPK 2024.
(*)