Penetapan DPT terlaksana setelah melewati proses panjang. Itu berawal sejak Desember 2022 lalu saat KPU Jateng menyerahkan data penduduk potensial pemilih kepada KPU RI. Hingga pada saat KPU kabupaten/kota menetapkan DPT pada 20 Juni lalu.
“Ini adalah upaya keras kami, paling tidak yang kita pacu selama 6 bulan ini. Jadi enam bulan adalah proses yang kita laksanakan untuk menyusun ini semuanya dan hasilnya seperti yang kita lihat tadi,” tandas Henry. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi




