Pembangunan RPH Halal ini sekaligus memberikan contoh kepada seluruh RPH, baik milik pemerintah daerah maupun swasta. Yaitu agar turut memberi perhatian kepada kualitas dan kehalalan daging hewan.
“Kedua kita ingin memberikan contoh kepada seluruh perusahaan RPH, baik milik Pemda tingkat Kabupaten/Kota maupun dari swasta untuk RPH ini benar-benar menjamim mutu kualitas dan kehalalan,” sambungnya.
Selain itu, ia juga mengimbau kepada pemilik dan pengelola RPH Halal untuk mendaur ulang limbah daging supaya tidak mencemari lingkungan. Misalnya dengan mengolahnya menjadi biogas yang energinya bisa untuk masyarakat. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto





