BACA JUGA: Keluarga Gamma Ngaku Jengkel Saat Rekonstruksi, Sebut Aipda Robig Terlalu Banyak Ngatur
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto mengatakan, Kapolda telah menandatangani surat proses sidang banding Aipda Robig. Oleh karenanya, sidang bakal terlaksana dalam waktu dekat ini.
“Bapak Kapolda sudah menandatangani untuk pelaksanaan sidang banding kode etiknya. Tinggal menunggu proses sidang bandingnya dalam waktu dekat ini,” kata Artanto di Mapolda Jawa Tengah, Selasa 4 Februari 2025 lalu. (*)
Editor: Farah Nazila





