Hukum & Kriminal

Sidang Lanjutan, Saksi Tegaskan Tak Pernah Dapat Instruksi Mbak Ita Menangkan Kontraktor

×

Sidang Lanjutan, Saksi Tegaskan Tak Pernah Dapat Instruksi Mbak Ita Menangkan Kontraktor

Sebarkan artikel ini
sidang mbak ita
Sidang lanjutan kasus korupsi Pemkot Semarang di Tipikor Semarang, Rabu, 18 Juni 2025. (Elly Amaliyah/beritajateng.tv)
BACA JUGA: Pengacara Semarang Kritisi Pernyataan Penasehat Hukum Mbak Ita Usai Sidang Perdana

Mengenai kedekatan Martono dengan Mbak Ita dan Alwin Basri, Rama menyebut tidak mengetahui secara pribadi. “Saya tidak tahu secara pasti, hanya mendengar soal itu (kedekatan),” pungkasnya.

Dalam sidang lanjutan itu, ada empat saksi yang jaksa penuntut umum dari KPK hadirkan. Selain Rama, ada juga Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Semarang Yudi Wibowo, Kabag Umum RSWN Evi Ratnaningrum, dan Agus Rochim selaku Sekretaris Dinas Perdagangan Kota Semarang. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan