SEMARANG, beritajateng.tv – Saat ini tengah ramai beredar video kasus Yudo Andreawan (YA), seorang pria yang kedapatan mengamuk di sejumlah tempat umum. Yudo sendiri merupakan mahasiswa S-2 Program Magister Ilmu Hukum Universitas Indonesia (UI).
Mengulik kasus Yudo Andreawan, awak beritajateng.tv menemui Psikolog Klinis Diyah Puspitaningrum di Taman Bintang, sebuah klinik psikologi dan terapi anak yang berlokasi di Kecamatan Wonodri, Semarang Selatan.
Saat membincang terkait kasus Yudo Andreawan yang merupakan mahasiswa S-2 UI, ia menegaskan bahwa kecerdasan akademis tidak serta merta menentukan kecerdasan emosi seseorang.
“Belum tentu orang yang berpendidikan tinggi akan memiliki kecerdasan emosional yang baik. Perlu kita ingat kalau kecerdasan akademis seseorang tidak menentukan kecerdasan emosionalnya,” tegasnya, Sabtu (16/4/2023).
Menanggapi kasus Yudo Andreawan, ia menegaskan bahwa tidak boleh memberikan label apa pun kepada yang bersangkutan tanpa adanya ahli yang memeriksa secara khusus.
Terlebih, ia menerangkan bahwa seluruh perilaku termasuk memukul dan perilaku agresif lainnya selalu memiliki alasan yang mendasari.
“Orang memukul itu selalu ada reason, selalu ada alasan. Alasan itu seperti fenomena gunung es. Artinya, kadang orang itu belum atau tidak semua mampu mengidentifikasi alasan apa yang membuat dia itu marah,” paparnya.
Perilaku Agresif Kasus Yudo Andreawan, Salah Satu Tahapan Emosional
Perilaku mengamuk sebagaimana yang Yudo Andreawan lakukan tersebut merupakan salah satu tahapan emosional seseorang.
“Jadi, tahapan emosional manusia itu ada yang namaya iritasi, kemudian masuk ke fase yang di mana ia mulai tidak nyaman dengan iritasi yakni fase marah (anger), terus lanjut dengan fase mengamuk (rage). Yang muncul pada kasus yang bersangkutan itu fase mengamuk itu,” jelasnya.
Adapun perilaku agresif seseorang dapat muncul karena 2 (dua) alasan, yakni perilaku yang penyebabnya gangguan neurologis dan perilaku yang penyebabnya lingkungan sekitar. Perilaku agresif yang penyebabnya lingkungan sekitar juga terpengaruh oleh bagaimana seseorang berhadapan dengan masa kecilnya.
“Kalau dia tidak dapat didikan perilaku yang baik di keluarganya, maka dia akan mempelajari di luar. Perilaku itu muncul karena alasan itu tadi yang berbeda-beda. Rasa kecewa, jengkel, sedih, marah, iri hati, balas dendam, itu yang muncul semua hanya perilakunya. Alasan yang mendasari perilaku itu tidak nampak, seperti itulah fenomena gunung es,” ungkapnya.
Pembentukan Emosi Masa Kanak-Kanak Krusial untuk Masa Depan
Berkaca melalui kasus ini, masa kanak-kanak merupakan masa yang krusial dalam membentuk emosi seseorang kelak di masa depan.
“Apakah perilaku agresifnya itu sudah muncul dari sebelum dia usia lima tahun apa tidak, makanya timeline setiap orang itu beda-beda. Kita lihat bagaimana perilakunya, apakah dia menyerang dan lain-lain. Kalau ada terdeteksi, itu namanya conduct disorder, gangguan di mana anak ini tidak bisa ikut pola aturan,” jelasnya.
Conduct disorder merupakan gangguan perilaku dan emosi serius yang membuat anak menunjukkan perilaku kekerasan, suka merusak benda tertentu, dan cenderung sulit mengikuti aturan di sekolah maupun di rumah.
Sebelum gangguan ini muncul, terdapat gejala bernama opposite defiant disorder (ODD) yang merupakan pola gangguan berseberangan.
“ODD ini tahapan di mana seseorang selalu berseberangan dengan apa yang orang lain sampaikan. Misalnya kalau dapat pertanyaan rumahmu di mana, ia menjawab tidak punya rumah. Bisa juga ketika dibilang cantik, dia menjawab kalau dia tidak cantik. ODD ini sifatnya berseberangan yang masih verbal,” ujarnya.
BACA JUGA: Ramai Kasus Yudo Andreawan Kuntit Dokter Gigi, Apakah Pelaku Bisa Terjerat Pidana?
“Jika ODD ini dibiarkan pada anak nanti akan meningkat jadi conduct disorder. Kalau di conduct ini perilakunya sudah mulai muncul. Ketika perilaku muncul, itu harus segera ditangani,” imbuhnya.
Menurut keterangannya, perilaku yang terindikasi conduct disorder ini kerap kali sekolah keluhkan, terutama sekolah dasar (SD) yang memiliki murid dengan rentang umur 6 (enam) hingga 12 (dua belas) tahun.
“Jika semakin dibiarkan, itu akan mengarah ke gangguan emosi dan kepribadian di masa depan,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi





