REMBANG, beritajateng.tv – Sejumlah ulama Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berkumpul dalam Silaturahmi Nasional (Silatnas) yang berlangsung di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Anwar, Sarang, Rembang, belum lama ini. Silatnas Ulama PPP diprakarsai KH Abdullah Ubab Maimoen. Dalam sambutannya, putra tertua almarhum KH Maimoen Zubair tersebut mencurahkan unek-uneknya dan sangat prihatin melihat perkembangan PPP belakangan ini.
Menurutnya, sejak sebelum muktamar hingga hampir setengah tahun pasca muktamar di Jakarta, kondisi PPP justru semakin jauh dari harapan para kyai dan kader pada umumnya.
“Melihat kondisi itulah dan mendapat dukungan dari usulan para kyai maka terselenggara Silatnas ulama PPP ini,” katanya.
Ia menambahkan, di mata para kyai, menjadi kewajiban bagi ulama dan kader untuk terus mengingatkan jika terjadi kesalahan dalam PPP serta menjadi bagian penting dalam kehidupan bangsa Indonesia. Sebab, dengan prinsip “amar makruf nahi munkar”, PPP dituntut terus bersama dalam pemerintahan mewujudkan “baldatun toyyibatun warobbun ghofur”.
BACA JUGA: Politisi Senior PPP Jateng Bongkar Dana Saksi Pemilu 2024, Cair Rp7 Miliar Sesuai Target Kursi!
“Karena itu keberadaan wakil di DPR harus ada. Karena itulah para ulama dengan Silatnas ini ingin sekali PPP bisa kembali ke Senayan,” tambahnya.
Kebijakan Mardiono terkait PPP tak libatkan Sekjen Gus Yasin
Dr KH Fadhlolan Musyafak, selaku pemimpin jalannya silaturahmi memberikan beberapa penjelasan. Ia menyoroti munculnya SK Menteri Hukum yang menempatkan Mardiono sebagai Ketua Umum. Menurutnya Mardiono mempunyai kewajiban untuk menyempurnakan hasil muktamar ke 10 di Jakarta beberapa bulan lalu, khususnya berkaitan dengan AD/ART sebagai dasar dan pijakan organisasi.
“Jika AD/ART tak terpenuhi, maka seluruh rangkaian kebijakan dan kegiatan tidak punya dasar alias ilegal. Sementara yang menjadi dasar Mardiono adalah AD/ART muktamar ke sembilan di Makasar lima tahun lau. Ini tidak benar karena dalam muktamar di Ancol, Jakarta pada September 2025 itu semua produk muktamar Makasar sudah gugur baik kepengurusan maupun AD/ART,” paparnya.
BACA JUGA: Pemprov Jateng Dukung KPK OTT Bupati Pati Sudewo, Gus Yasin: Kami Belum Bisa Tunjuk Plt
Ia juga mengkritisi imbauan dari Menteri Hukum untuk menyempurnakan hasil muktamar ke sepuluh. Khususnya berkaitan dengan konstitusi partai sama sekali tidak Mardiono indahkan.
“Sehingga semua kebijakan yang Mardiono ambil seorang, karena tidak melibatkan Sekjen Gus Yasin, adalah tidak sah. Seperti menerbitkan Plt dan menyelenggarakan Muswil. Bahkan terakhir melaksanakan Mukernas,” tambahnya. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto




