“Misalkan kalau ada usulan kepada pemerintah monggo disampaikan karena itu adalah hak, tetapi kewajiban-kewajiban sebagai warna negara Indonesia juga harus ditaati. Seperti menghormati Pancasila, UUD 45, NKRI, dan sebagainya,” pintanya.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Yasin menyaksikan penandatanganan naskah deklarasi kebangsaan penyintas dan mitra deradikalisasi. Kemudian penyintas dan mitra deradikalisasi mendukung rekonsiliasi nasional untuk Indonesia damai mendeklarasikan bahwa mereka berkomitmen dan setia kepada ideologi negara Pancasila.
Selain itu, mereka juga menyatakan siap siaga bersinergi mencegah segala bentuk diskriminasi dan intoleransi, serta ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, serta merajut kebersamaan, ikhlas, dan saling memaafkan kesalahan, memperkuat silaturahmi kebangsaan, menerima keberagaman, dan mendukung pemerintah untuk mewujudkan Indonesia damai. (Ak/El)





