BACA JUGA: Penghitungan Suara di Jateng Tetap Berjalan Meski Sirekap Mandek Sementara, Bawaslu Ungkap Alasannya
“Ke depan, misalnya, kalau mau ya audit terhadap Sistem Informasi Rekapitulasi, dan saya kira teman-teman KPU bersedia untuk diaudit. Terbuka saja, gitu, audit, dong,” tuturnya.
Walaupun demikian, ia menilai penghentian sementara data Sirekap merupakan langkah yang tepat sesuai dengan saran perbaikan dari Bawaslu RI.
BACA JUGA: Yang Bermasalah Data Ekstrem Bukan Sirekap, KPU Jateng Ungkap Alasan Perolehan Suara Tak Sesuai
“Ya sesuai dengan saran perbaikan kami. Kan berhenti dulu kalau, misalnya, angkanya terlalu berbeda antara [formulir] C-Hasil dengan angka yang ada di konversi angka dengan yang di Sirekap,” jelas Bagja. (ant)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi