BACA JUGA: Ini Jadwal SPMB TK, SD dan SMP Negeri di Kota Semarang
Oleh sebabnya, Budi menegaskan calon murid baru tak bisa lagi menitipkan namanya ke KK kerabat maupun saudara mereka.
“Tidak bisa titip [KK] ke famili dan sebagainya, gak bisa. Orang tuanya akan kami cek namanya sesuai ijazah atau sesuai akta kelahiran. Terdata dalam KK minimal 1 tahun,” jelas Budi.
Budi menerangkan ada 12 kelas yang berisi masing-masing 36 siswa. “Rombel (rombongan belajar) kami ada 12 kelas, masing-masing 36, total di angka 432,” pungkas Budi. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





