Senat Mahasiswa Undip bahkan melampirkan dugaan rincian dana yang Hanif selewengkan. Yakni uang kontrakan sebesar Rp 15 juta, uang kebersihan Rp 350 ribu, uang listrik Rp 750 ribu, dan pemalsuan bukti transaksi sebesar Rp 10 juta 50 ribu.
Atas hal tersebut, Hanif mengaku siap mempertanggungjawabkan dan membuktikan secara negatif terhadap tuduhan yang telah Senat Mahasiswa Undip lontarkan kepadanya.
BACA JUGA:Profil Hanif Alfattah, Ketua BEM Undip Viral yang Diduga Korupsi Dana Ospek
“Ini adalah bentuk tuduhan yang tidak berdasar, pembunuhan karakter, fitnah, dan pencemaran nama baik,” pungkas Hanif.(*)
Editor: Farah Nazila





