Dalam suratnya, DPP AMPHURI mengimbau agar seluruh PIHK segera menyampaikan perkembangan ini kepada jemaah yang terdampak. Serta memberikan penjelasan yang komprehensif terkait situasi tersebut.
AMPHURI juga telah berkoordinasi langsung dengan pihak-pihak terkait, termasuk Kementerian Haji dan Umrah di Makkah dan sistem pelaporan Masar Nusuk.
BACA JUGA: Nagita dan Raffi Tunaikan Ibadah Haji Melalui Jalur Furoda, Begini Ternyata Keistimewaannya
Pihak kementerian menegaskan bahwa penerbitan visa sudah berakhir untuk musim haji tahun ini. Yang mana mengonfirmasi bahwa jemaah yang belum memperoleh visa pada 27 Mei 2025, tidak dapat menunaikan ibadah haji. (*)
Editor: Farah Nazila





