Politik

Songsong Pemilu 2024, Bawaslu Semarang Deklarasikan Kelurahan Anti Politik Uang

×

Songsong Pemilu 2024, Bawaslu Semarang Deklarasikan Kelurahan Anti Politik Uang

Sebarkan artikel ini
kelurahan antipolitik uang
Delarasi Kelurahan Bendungan sebagai kelurahan antipolitik uang menyikapi Pemilihan Umum 2024. (ant)

SEMARANG, beritajateng.tv – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang mendeklarasikan kelurahan antipolitik uang untuk menolak segala bentuk praktik politik uang menjelang Pemilihan Umum 2024.

Bawaslu Kota Semarang akan terus mendorong kelurahan-kelurahan lain untuk berani mendeklarasikan kelurahan antipolitik uang,” ujar anggota Bawaslu Kota Semarang Dwijaya Samudra Suryaman, dalam pernyataan di Semarang, Selasa, 31 Oktober 2023.

Baru saja, Kelurahan Bendungan di Kecamatan Gajahmungkur mendeklarasikan sebagai kelurahan antipolitik uang, menyusul Kelurahan Meteseh di Kecamatan Tembalang yang sudah memeloporinya sejak pekan lalu.

BACA JUGA: Indeks Kerawanan Pemilu Semarang Rawan Tinggi, Bawaslu Gerakkan Kelurahan Pengawasan dan Anti Politik Uang

Belasan kelurahan di Kecamatan Tembalang juga diinformasikan akan menyusul mendeklarasikan sebagai kelurahan antipolitik uang seiring Pemilu dan Pilpres 2024 yang semakin dekat.

Dampak dari politik uang, menurutnya, dapat merusak kedaulatan rakyat karena suara pemilih tidak lagi dihargai ketika rakyat memilih karena ada imbalan, dan bukan atas kehendaknya sendiri.

Selain itu, politik uang dapat melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah karena calon yang terpilih melalui politik uang belum tentu calon yang terbaik bagi rakyat.

BACA JUGA: Masyarakat Asumsikan Pemasangan Baliho Sebagai Kampanye, Bawaslu Jelaskan Perbedaan Kampanye dan Sosialisasi

Deklarasi keluarahan antipolitik uang

Deklarasi kelurahan anti politik uang itu memiliki program dan kegiatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya politik uang. Termasuk mendorong masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan pemilu.

Di Kelurahan Bendungan, deklarasi berlangsung dengan pembacaan ikrar kelurahan antipolitik uang oleh seluruh peserta, kemudian berlanjut dengan penandatanganan deklarasi.

Hadir pada kesempatan itu, anggota Bawaslu Kota Semarang, Camat Gajahmungkur, dan Lurah Bendungan. Selain itu juga para ketua rukun warga (RW) setempat sebagai bentuk komitmen dukungan terhadap antipolitik uang.

BACA JUGA: Belum Masuk Masa Kampanye, Ini Beberapa Larangan dalam Pemasangan Baliho di Masa Sosialisasi

Sementara itu, Camat Gajahmungkur Puput Widhiatmoko Hadinugroho mengapresiasi Bawaslu Kota Semarang, panwascam, dan panwaskel atas inisiatif deklarasi kelurahan antipolitik uang.

Ia mengimbau kepada para aparatur sipil negara (ASN) untuk tetap independen dan netral. Selain itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat supaya jangan sampai terpengaruh dengan politik uang.

“Jangan sampai tergiur uang kemudian menggadaikan demokrasi kita. Praktek politik uang hanya akan meningkatkan peluang untuk korupsi. Tolong bersama kawal sehingga pemilu terselenggara dengan baik, adil, dan berkualitas,” tandasnya. (ant)

Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp