SEMARANG, beritajateng.tv – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang mendeklarasikan kelurahan antipolitik uang untuk menolak segala bentuk praktik politik uang menjelang Pemilihan Umum 2024.
“Bawaslu Kota Semarang akan terus mendorong kelurahan-kelurahan lain untuk berani mendeklarasikan kelurahan antipolitik uang,” ujar anggota Bawaslu Kota Semarang Dwijaya Samudra Suryaman, dalam pernyataan di Semarang, Selasa, 31 Oktober 2023.
Baru saja, Kelurahan Bendungan di Kecamatan Gajahmungkur mendeklarasikan sebagai kelurahan antipolitik uang, menyusul Kelurahan Meteseh di Kecamatan Tembalang yang sudah memeloporinya sejak pekan lalu.
Belasan kelurahan di Kecamatan Tembalang juga diinformasikan akan menyusul mendeklarasikan sebagai kelurahan antipolitik uang seiring Pemilu dan Pilpres 2024 yang semakin dekat.
Dampak dari politik uang, menurutnya, dapat merusak kedaulatan rakyat karena suara pemilih tidak lagi dihargai ketika rakyat memilih karena ada imbalan, dan bukan atas kehendaknya sendiri.
Selain itu, politik uang dapat melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah karena calon yang terpilih melalui politik uang belum tentu calon yang terbaik bagi rakyat.
Deklarasi keluarahan antipolitik uang
Deklarasi kelurahan anti politik uang itu memiliki program dan kegiatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya politik uang. Termasuk mendorong masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan pemilu.