Politik

Songsong Pemilu 2024, Bawaslu Semarang Deklarasikan Kelurahan Anti Politik Uang

×

Songsong Pemilu 2024, Bawaslu Semarang Deklarasikan Kelurahan Anti Politik Uang

Sebarkan artikel ini
kelurahan antipolitik uang
Delarasi Kelurahan Bendungan sebagai kelurahan antipolitik uang menyikapi Pemilihan Umum 2024. (ant)

Di Kelurahan Bendungan, deklarasi berlangsung dengan pembacaan ikrar kelurahan antipolitik uang oleh seluruh peserta, kemudian berlanjut dengan penandatanganan deklarasi.

Hadir pada kesempatan itu, anggota Bawaslu Kota Semarang, Camat Gajahmungkur, dan Lurah Bendungan. Selain itu juga para ketua rukun warga (RW) setempat sebagai bentuk komitmen dukungan terhadap antipolitik uang.

BACA JUGA: Belum Masuk Masa Kampanye, Ini Beberapa Larangan dalam Pemasangan Baliho di Masa Sosialisasi

Sementara itu, Camat Gajahmungkur Puput Widhiatmoko Hadinugroho mengapresiasi Bawaslu Kota Semarang, panwascam, dan panwaskel atas inisiatif deklarasi kelurahan antipolitik uang.

Ia mengimbau kepada para aparatur sipil negara (ASN) untuk tetap independen dan netral. Selain itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat supaya jangan sampai terpengaruh dengan politik uang.

“Jangan sampai tergiur uang kemudian menggadaikan demokrasi kita. Praktek politik uang hanya akan meningkatkan peluang untuk korupsi. Tolong bersama kawal sehingga pemilu terselenggara dengan baik, adil, dan berkualitas,” tandasnya. (ant)

Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan