Di Kelurahan Bendungan, deklarasi berlangsung dengan pembacaan ikrar kelurahan antipolitik uang oleh seluruh peserta, kemudian berlanjut dengan penandatanganan deklarasi.
Hadir pada kesempatan itu, anggota Bawaslu Kota Semarang, Camat Gajahmungkur, dan Lurah Bendungan. Selain itu juga para ketua rukun warga (RW) setempat sebagai bentuk komitmen dukungan terhadap antipolitik uang.
BACA JUGA: Belum Masuk Masa Kampanye, Ini Beberapa Larangan dalam Pemasangan Baliho di Masa Sosialisasi
Sementara itu, Camat Gajahmungkur Puput Widhiatmoko Hadinugroho mengapresiasi Bawaslu Kota Semarang, panwascam, dan panwaskel atas inisiatif deklarasi kelurahan antipolitik uang.
Ia mengimbau kepada para aparatur sipil negara (ASN) untuk tetap independen dan netral. Selain itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat supaya jangan sampai terpengaruh dengan politik uang.
“Jangan sampai tergiur uang kemudian menggadaikan demokrasi kita. Praktek politik uang hanya akan meningkatkan peluang untuk korupsi. Tolong bersama kawal sehingga pemilu terselenggara dengan baik, adil, dan berkualitas,” tandasnya. (ant)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi