Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo, pun membenarkan hal tersebut. “Mobilnya sudah ditemukan, memang sengaja ditinggal begitu saja di Colomadu,” ucap Prastiyo.
Mobil jenis Toyota Avanza Veloz hitam dengan nomor polisi H 1959 UF ditemukan dalam keadaan utuh bersama kunci. Namun, uang tunai senilai Rp 10 miliar sudah tidak berada di dalam mobil.
BACA JUGA: Dana Rp10 Miliar Kena Curi, Bank Jateng Jamin Layanan Tetap Aman
“Kosong, hanya mobil dan kunci yang ada,” lanjut Prastiyo.
Dana Rp10 miliar tersebut ialah milik salah satu bank pelat merah di Wonogiri. Pengangkutan uang dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cabang Solo serta salah satu bank pelat merah Cabang Solo.
Polisi masih mendalami aliran dana sekaligus kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. (*)