Jateng

Soroti Dapur MBG Pringsari, Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang Minta Operasional Dihentikan Sementara

×

Soroti Dapur MBG Pringsari, Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang Minta Operasional Dihentikan Sementara

Sebarkan artikel ini
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang, Joko Sriyono saat meninjau dapur SPPG Pringsari, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, Selasa, 28 April 2026. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang, Joko Sriyono saat meninjau dapur SPPG Pringsari, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, Selasa, 28 April 2026. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv — Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang meminta Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pringsari di Kecamatan Pringapus.

Permintaan itu Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang, Joko Sriyono, sampaikan usai melakukan peninjauan langsung ke dapur SPPG tersebut, Selasa, 28 April 2026.

Ia menilai kondisi dapur MBG Pringsari belum memenuhi standar operasional. “Kondisinya sangat tidak layak untuk dioperasionalkan, karena jauh dari ketentuan dapur SPPG yang dipersyaratkan,” ujarnya.

BACA JUGA: Dampingi Kunker Menteri Wihaji, Mohammad Saleh Tekankan Program MBG 3B Harus Tepat Sasaran

Dari hasil monitoring, Dewan Pendidikan menemukan berbagai kekurangan, mulai dari fasilitas yang tidak lengkap hingga ukuran bangunan yang ternilai terlalu sempit.

Ruang mess karyawan tidak tersedia, ruang kantor terbatas, serta gudang dan tempat penyimpanan peralatan dapur tidak memadai.

Selain itu, dapur tersebut juga belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Area pemorsian dan pencucian peralatan ternilai terlalu sempit, sehingga berpotensi mengganggu sirkulasi kerja dan standar kebersihan.

Joko menegaskan, setiap dapur SPPG harus memenuhi standar operasional prosedur (SOP) dari BGN, terutama terkait aspek higienitas dan kelayakan ruang. “Ruang pencucian ompreng di sini sangat sempit, bahkan untuk sirkulasi saja sulit,” tambahnya.

Atas temuan tersebut, Dewan Pendidikan merekomendasikan agar operasional SPPG Pringsari dihentikan sementara hingga seluruh kekurangan diperbaiki. Langkah ini ternilai penting untuk memastikan kualitas layanan program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya bagi anak-anak penerima manfaat.

BACA JUGA: Update Kasus MBG Demak: Nasi Goreng Tercampur Kuah Acar, Tak Ada Chef di SPPG Terkait

Ia mencontohkan, dapur SPPG di wilayah lain yang sempat tidak memenuhi standar mampu melakukan perbaikan dalam waktu singkat hingga kembali beroperasi.

“Harus sesuai dengan SOP. Setelah perbaikan dan memenuhi standar, baru bisa beroperasi kembali,” tegasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp