Jateng

Soroti Kenaikan PPN jadi 12 Persen, Apindo Ingatkan Potensi PHK

×

Soroti Kenaikan PPN jadi 12 Persen, Apindo Ingatkan Potensi PHK

Sebarkan artikel ini
Iuran Tapera | UMP Jateng Jawa Tengah | kenaikan upah | Boikot Produk Pro-Israel | Perusahaan THR
Ketua Apindo Jateng, Frans Kongi. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Jawa Tengah menyoroti kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) 12 persen. Menurut mereka, kenaikan PPN menjadi 12 persen akan sangat berarti bagi sektor industri.

Ketua Apindo Jawa Tengah, Frans Kongi, menjelaskan, dari sektor industri, kenaikan PPN tentunya berdampak pada ongkos produksi perusahaan yang semakin tinggi. Belum lagi, kenaikan PPN juga menurunkan permintaan barang karena daya beli masyarakat yang turun.

Sehingga, kata Frans, kenaikan PPN dapat membuat barang siap jual menjadi tidak laku dan akhirnya menumpuk di gudang. Dengan kondisi ini, perusahaan akan menghadapi kerugian dan berpotensi merumahkan karyawan.

“Kita tidak akan bisa menjual produk kita seperti biasanya. Dengan demikian bisa terjadi perumahan karyawan, karena memang tidak ada barang mau dikerjakan, stok di gudang masih banyak,” ungkap saat beritajateng.tv hubungi, Selasa, 24 Desember 2024.

BACA JUGA: Soal PPN 12 Persen, Buruh Minta Dikecualikan: Ancam Turun ke Jalan

Frans menuturkan, jika stok barang yang tak laku terjual menumpuk di gudang, perusahaan akan memilih untuk menghentikan aktivitas produksi. Hal itu demi menghindari kerugian perusahaan.

Parahnya, sektor industri belakangan ini tak hanya menghadapi masalah kenaikan PPN. Namun juga sejumlah persoalan ekonomi kompleks lainnya seperti deflasi, menurunnya permintaan ekspor, geopolitik, serta ekonomi negara yang cenderung stagnan.

Dengan kondisi demikian, lanjut Frans, bukan tidak mungkin jika nantinya perusahaan atau pabrik di Jawa Tengah akan mengambil keputusan merumahkan karyawannya.

“Produksi tidak laku, ekspor berkurang, barang menumpuk di gudang. Kalau gudang penuh kita mau produksi tambah rugi lagi, karena kalau produksi kan ada biaya listrik dan tenaga kerja,” tekan Frans.

Dampak kenaikan PPN 12 persen = daya beli masyarakat lesu pengaruhi sektor industri

Lebih lanjut, Frans juga mengungkap jika dampak terbesar dari kenaikan PPN menjadi 12 persen ini adalah penurunan daya beli masyarakat. Hal itulah yang nantinya berdampak besar pada produksi dan penjualan barang di perusahaan.

Apalagi, kata dia, deflasi yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir menandakan adanya penurunan daya beli masyarakat bahkan sebelum PPN naik menjadi 12 persen.

BACA JUGA: PPN Bakal Naik, Ini Daftar Barang yang Bakal Kena 12 Persen, Makanan hingga Pendidikan

Ia khawatir, kenaikan PPN jadi 12 persen akan membuat masyarakat semakin mengerem pengeluarannya. Mengingat barang-barang pokok akan mengalami kenaikan harga.

“PPN ini menimbulkan kenaikan biaya. Berarti harga pokok kita, produksi kita naik, padahal daya beli masyarakat tidak baik-baik, beberapa bulan berturut-turut deflasi, berarti orang tidak membelanjakan uangnya,” tandasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp