SEMARANG, beritajateng.tv – Bupati Pati nonaktif Sudewo kembali membantah terlibat dalam pengumpulan uang dalam proses pengisian perangkat desa. Usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Sudewo menilai praktik pembayaran dalam pengisian perangkat desa merupakan kebiasaan yang telah berlangsung sebelum ia menjabat.
Dalam sidang yang Ketua Majelis Hakim Edwin Pudyono, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK pimpin menghadirkan enam saksi. Mereka yakni Kasi Pemerintahan Kecamatan Jaken Andi Hermawan, Sekretaris Kecamatan Jaken Agus Karyadi, Camat Jaken Tri Agung Setiawan, relawan Desa Tegalarum Haryono alias Demit, Kepala Desa Semampir Parmono, serta Kepala Desa Slungkep Agus Susanto.
Menurut Sudewo, keterangan sejumlah saksi dalam persidangan justru menunjukkan praktik tersebut sudah ada pada periode bupati sebelumnya. Yakni dengan nominal yang kabarnya mencapai ratusan juta rupiah.
“Pengisian perangkat desa memakai uang itu memang sudah berjalan pada tahun-tahun sebelumnya ketika bupati sebelum saya sudah berjalan. Bahkan angkanya cukup fantastis, Rp200 juta, Rp300 juta, bahkan lebih tinggi dari itu bisa mencapai Rp1 miliar,” kata Sudewo usai sidang pada Rabu, 12 Agustus 2026.
BACA JUGA: Kirim Pesan Hari Jadi Pati, Sudewo: Masih Banyak Energi Saya Simpan Untuk Bangun Kabupaten Pati
Ia menegaskan, pada masa kepemimpinannya pengisian perangkat desa belum berjalan. Sudewo mengklaim para kepala desa dan calon perangkat desa sebenarnya meyakini proses tersebut di eranya akan berlangsung tanpa uang.
Menurutnya, keyakinan itu seharusnya muncul karena selama menjabat, ia mengaku tidak pernah menjual jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
“Mereka itu kepala desa dan calon perangkat desa yang ada di Kecamatan Jaken sesungguhnya karena meyakini budaya, kebiasaan itu sudah berjalan cukup lama, maka ketika ada oknum kepala desa yang mengatakan seperti itu dia langsung menyambut, merespon,” ujarnya.
Sudewo juga menyinggung kesaksian Camat Jaken Tri Agung Setiawan yang sebelumnya mengaku mendapat tekanan. Menurutnya, Sumarjiono disebut membawa dua orang yang dipersepsikan sebagai preman untuk menakut-nakuti camat.





