SEMARANG, beritajateng.tv – Sebanyak 16 ribu rumah subsidi akan dibangun di Jawa Tengah pada tahun 2025. Adapun pembangunan 16 ribu rumah itu merupakan bagian dari program Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI yang mencanangkan adanya 3 juta rumah subsidi.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah, Arief Djatmiko, mengatakan, Jawa Tengah mendapat kuota 16 ribu dari 3 juta rumah.
Arief menyebut target 3 juta rumah dari pemerintah pusat itu sifatnya kolaboratif, yang mana akan dibangun 1 juta rumah di wilayah perkotaan, 1 juta di pedesaan, dan 1 juta rumah di kawasan pesisir nantinya.
BACA JUGA: Rumah Subsidi di Jateng Kalangan Muda Minati, Apernas: Kuota 2024 Bisa Habis Pertengahan Tahun
Ia mengatakan, program ini meliputi pembangunan rumah baru, rehab, atau Bantuan Stimulan Swadaya (BSPS). Pihaknya akan bekerja sama dengan para pengembang profesional dalam membangun 16 ribu rumah di Jawa Tengah.
“Kesiapan kita di Jawa Tengah ini kami sudah konsolidasi dengan Forkom Pengembang di Jawa Tengah,” jelas Arief via WhatsApp, Minggu, 20 April 2025.
Sudah kontak 1,6 ribu pengembang, Arief berharap kuota tambah jadi 20 ribu rumah subsidi
Ia menyebut, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan 1.600 pengembang di Jawa Tengah untuk menyelesaikan target pembangunan rumah subsidi.
Kendati Jawa Tengah hanya mendapat kuota 16 ribu rumah subsidi dari pemerintah pusat, Arief berharap kuota itu bisa meningkat hingga 20 ribu rumah.
“Kami komunikasikan dengan forkom. Mereka siap untuk melakukan dukungan pembangunan rumah subsidi antara 15 hingga 16 ribu. Kami di Pemprov memang masih mendorong terus agar kemampuan membangunnya paling tidak di angka 20 ribu,” tegas Arief.
BACA JUGA: Kota Semarang Sulit Lahan, Kendal Jadi Lokasi Hunian Incaran Konsumen Rumah Subsidi
Harga rumah maksimal Rp166 juta
Arief menyebut pembangunan rumah subsidi ini bakalan melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan tetap mengacu pada ketetapan kategori penerima.
Menurutnya, penerima FLPP adalah masyarakat berpenghasilan maksimal Rp7 juta untuk lajang dan Rp8 juta untuk yang sudah berkeluarga.
“Rumahnya ini subsidi dengan bunga lima persen. Angka maksimal harga rumahnya di angka Rp166 juta,” terang Arief.
Pihaknya juga akan memberikan insentif kepada pengembang, salah satunya melalui kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di 32 kabupaten/kota.
Insentif itu ia harapkan dapat menjadi pemacu percepatan pembangunan rumah subsidi.
Lebih lanjut, rumah subsidi itu akan menggunakan material bangunan yang ramah lingkungan. Yaitu, menggunakan Fly Ash Bottom Ash (FABA) yang merupakan limbah Batubara dari PLTU di Jawa Tengah.
“Kami memfasilitasi semua itu walaupun belum luas, tapi kita terus sosialisasi dan kita juga ingin sampaikan ke UMKM agar bisa memproduksi material bangunan yang green atau ramah lingkungan dari pabrik,” pungkas Arief. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





