SEMARANG, beritajateng.tv – Untuk mengoptimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah tak sekadar mengandalkan pajak daerah saja.
Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Hariyanto menyebut, terdapat beberapa sumber pendapatan daerah, antara lain pajak daerah, dividen, dan optimalisasi aset.
Terkait optimalisasi aset, Bambang menjelaskan lebih lanjut. Pihaknya menyinggung optimalisasi, dalam hal ini pemanfaatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dengan sebaik mungkin.
“Misalnya aset-aset yang belum kita optimalkan untuk mendapatakan penghasilan, kita laksanakan. Kemudian bagaimana performance dari BUMD kita supaya kedepannya bagus,” ujar Ketua Komisi C DPRD Bambang saat beritajateng.tv hubungi melalui sambungan WhatsApp, Jum’at 13 Oktober 2023.
BACA JUGA:Komisi C DPRD Jateng Dorong PAD dari Sewa Kantin Sekolah
Sebagai komisi yang menaungi keuangan daerah, Bambang mengaku memberikan dukungan penuh terhadap optimalisasi tersebut.
“Kita mendukung secara kelembagaan, Secara permodalan ada juga penyertaan modal tambahan,” ungkapnya.
Menurutnya, hal itu dilakukan guna mewujudkan pendapatan daerah yang tak hanya mengandalkan pajak saja.
“Agar sumber pendapatan kita tidak hanya pajak, tetapi performance BUMD kita biar bagus. Impact-nya itu dividen atau pendapatan keuntungan yang kita dapatkan cukup besar kepada nantinya,” terang Bambang.
Lebih lanjut, Bambang menyebut optimalisasi itu menjadi tantangan tersendiri bagi Komisi C untuk tidak bergantung kepada pajak saja.
Dalam hal ini, ia menyinggung Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang pada tahun 2025 mendatang akan menerapkan sistem bagi hasil dengan kabupaten/kota.