SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung penuh penguatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Single Identity Number atau identitas tunggal.
Penerapan sistem ini ԁiharapkan membuat masyarakat tak perlu berulang kali menyerahkan fotokopi KTP ketika mengakses berbagai layanan publik.
Hal itu Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, sampaikan saat mewakili Gubernur Ahmad Luthfi menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Unadang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, di Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Rabu, 9 September 2026.
Taj Yasin menuturkan, identitas tunggal ԁiperlukan untuk mengintegrasikan berbagai layanan sekaligus menghilangkan data yang berulang.
Integrasi tersebut juga menjadi fondasi untuk membangun tata kelola pemerintahan dan perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
“Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sangat mendukung Single Identity Number (SIN). Adanya identitas tunggal untuk mengintegrasikan berbagai layanan publik dan mengeliminasi redundansi data,” katanya.
Ia mengungkap, Indonesia sebenarnya telah memiliki fondasi menuju penerapan identitas tunggal melalui NIK, Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat, KTP elektronik, biometrik, dan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Namun, penerapannya masih perlu ԁiperkuat, terutama dari sisi infrastruktur dan jaringan, kompetensi sumber daya manusia, keterhubungan antarsistem, serta kualitas dan pemutakhiran data.
BACA JUGA: Cara Cek Penerima KIP Kuliah 2026 lewat HP, Cukup Pakai NIK KTP
Apalagi, Jawa Tengah sendiri memiliki basis data kependudukan yang besar. Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) semester pertama 2026, jumlah penduduk Jateng mencapai 38,7 juta jiwa.
Jumlah tersebut menempatkan Jawa Tengah sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbesar ketiga di Indonesia setelah Jawa Barat dan Jawa Timur.
Dari jumlah tersebut, perekaman KTP elektronik di Jawa Tengah hingga 31 Agustus 2026 telah mencapai 29,2 juta atau 99,01 persen. Pencetakan KTP elektronik mencapai 29,1 juta atau 98,82 persen.





