JAKARTA, beritajateng.tv – Menkominfo Johnny Plate resmi menjadi tersangka kasus korupsi BTS. Adanya informasi mengejutkan ini membuat Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh angkat bicara.
Partai Nasdem mengharapkan adanya pendalaman untuk menemukan bukti kuat jika Menkominfo Johnny Plate terlibat dalam kasus dugaan korupsi BTS itu. Pihaknya tetap menganut azas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan. Menurutnya, setiap manusia pasti memiliki kesalahan.
“Itulah arti keadilan kita sebagai manusia,” kata Surya Paloh dalam konferensi pers di Kantor DPP Nasdem, Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
“Maka, saya confidence untuk dia sebenarnya tidak terseret dalam situasi apa yang terjadi hari ini. Saya bukan hanya membayangkan anaknya, istrinya, cucunya, tapi itu konsekuensinya,” sambungnya.
Bahkan, Ketua Umum Partai Nasdem mengaku sedih karena Menkominfo Johnny G. Plate harus mengenakan rompi merah muda. Ia menilai tangan Menkominfo terlalu mahal jika harus terkungkung borgol.
“Terlalu mahal tangannya (Menkominfo Johnny Plate) untuk diborgol. Dalam kapasitas dirinya sebagai menteri, sebagai sekjen partai terlalu mahal, terlalu mahal,” ujar Surya Paloh.
Menanggapi respon Ketua Umum Partai Nasdem, Denny Siregar mengatakan wajar jika Menkominfo harus terkungkung borgol karena telah merugikan negara. Selain itu, menurutnya tangan Menkominfo Johnny G. Plate berhak diborgol karena korupsi Rp 8 triliun.
“Ya mahallah, 8 triliun,” tulisnya.
Selain itu, ia menyebut pihak Nasdem seharusnya tidak menggembar-gemborkan restorasi. Padahal, ada kadernya yang telah mencuri uang negara.
“Jangan doang restorasi. Ada maling di dalam partainya malah sibuk pasang badan. Restorasi apaan?” tulisnya melalui akun twitternya @dennysiregar7 (*).





