Politik

Tangani 40 Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Jateng: Terbanyak Netralitas, Lagi Musim

×

Tangani 40 Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Jateng: Terbanyak Netralitas, Lagi Musim

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Pelanggaran achmad husain
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jateng, Achmad Husain, saat ditemui di Openair Resto and Bar Kota Semarang, Senin, 29 Januari 2024. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Pihaknya menuturkan, Bawaslu Jawa Tengah juga sudah melayangkan rekomendasi hasil penanganan pelanggaran netralitas kepada bupati dan wali kota di sejumlah daerah.

“Kalau terkait dengan dugaan hukum lainnya [netralitas] itu berarti ada Pati, Sukoharjo, Banyumas, Boyolali, Blora, Demak, Kudus, dan Salatiga,” beber Husain.

Dalam surat itu, pihaknya menjabarkan hasil penyelidikan dari pelanggaran oleh kades maupun ASN.

BACA JUGA: Video Tim Hukum Andika-Hendi Pelanggaran Kades Marak di Pilgub Jateng, Siapa yang Gerakkan?

Husain menegaskan, pemberian sanksi yakni langsung oleh bupati/wali kota yang bersangkutan.

“Masalah sanksi itu kan mereka [bupati/wali kota] yang menentukan, karena kami kan tidak memberikan sanksi terhadap mereka [kades, perangkat desa, ASN]. Kecuali kalau terkait dengan pidana pemilihan itu kita serahkan ke Gakkumdu, tapi sampai sekarang pidana pemilihan juga masih nol, belum ada sama sekali,” tandasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp