SEMARANG, 30/9 (beritajateng.tv) – Penanganan stunting perlu kerjasama semua pihak. Persoalan stunting atau gagal tumbuh perlu diantisipasi karena mempengaruhi tumbuh kembang anak-anak. Apalagi pada tahun 2045 nanti Indonesia diprediksi menjadi negara maju yang membutuhkan sumber daya manusia (SDM) unggul.
Hal tersebut mengemuka dalam Sosialisasi Non Perda “Antisipasi Stunting di Kabupaten Semarang” di Aula Kantor Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Rabu (28/9/2022).
Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto mengatakan, stunting perlu menjadi perhatian bersama karena hal itu kerap terjadi di pedesaan. Diharapkan, semua pihak dapat bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat dalam penanganannya.

“Kondisi tubuh anak yang pendek seringkali dikatakan sebagai faktor keturunan dari orang tuanya, sehingga masyarakat banyak yang hanya menerima tanpa berbuat apa-apa untuk mencegahnya,” ujar Bambang yang hadir secara virtual.
Menurut dia, stunting ini dipengaruhi banyak faktor. Tak hanya soal ekonomi, tapi juga sosial dan budaya. Stunting merupakan masalah kurang gizi kronis yang disebabkan kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama. Kondisi tersebut mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya. Stunting bisa menimbulkan dampak jangka panjang kepada anak. Anak tidak hanya mengalami hambatan pertumbuhan fisik, tapi nutrisi yang tidak mencukupi juga memengaruhi kekuatan daya tahan tubuh hingga perkembangan otak anak.
Camat Ungaran Barat, Lalu Muhammad Maladi menambahkan, persoalan stunting kerap terjadi di wilayah pedesaan. Untuk itu, edukasi mengenai stunting dilakukan ke lingkungan keluarga. Di Kecamatan Ungaran Barat, penyuluhan dilakukan Tim PKK dan puskesmas.
“Diharapkan di kecamatan sini kasus stunting bisa berkurang,” kata Lalu kepada peserta sosialisasi yang berasal dari kepala desa, tokoh masyarakat dan perangkat desa tersebut.
Sub Koordinator Kesehatan Keluarga Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang, Siti Aliyatun mengatakan, antisipasi stunting dapat dilakukan pada 1.000 hari pertama ibu hamil hingga anak berusia 2 tahun. Periode tersebut merupakan masa emas anak berkembang secara optimal.
Dia menjelaskan kondisi stunting adalah gejala gizi kronis yang berdampak buruk selama bayi masih dalam kandungan hingga bayi lahir. Jika tidak ada penanganan serius, kondisi itu terus terjadi hingga dewasa.
“Banyak faktor penyebabnya seperti faktor ibu, asupan makanan, dan kebiasaan lingkungan. Jika ada kasus stunting, kondisinya tidak bisa dicegah. Yang jelas, asupan gizi anak harus diperbaiki agar tumbuh kembangnya semakin baik,” kata Siti dalam acara yang dimoderatori Nurkholis tersebut.
Siti mengatakan, stunting terjadi akibat praktik pengasuhan yang tak baik, serta kurang pengetahuan kesehatan dan gizi sebelum dan pada masa kehamilan. Fakta di lapangan menunjukkan, sekitar 60 persen anak usia 0-6 bulan tak mendapatkan ASI ekslusif, serta 2 dari 3 anak usia 0-24 bulan tak menerima makanan pengganti ASI.
“Penyebab lainnya adalah kurangnya akses ke makanan bergizi. Saat ini satu dari tiga ibu hamil mengalami anemia,” ujarnya.
Dinas Kesehatan sendiri melakukan berbagai upaya pencegahan stunting. Sasaran proritas pencegahan diarahkan pada remaja putri, ibu hamil, dan balita. Caranya dengan perbaikan gizi ibu hamil dan balita, pemberian tablet tambah darah pada remaja putri, hingga menyarankan ASI ekslusif untuk bayi. (adv)
editor: ricky fitriyanto





