Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Tanggapi Kekecewaan KSPI Tak Diundang Rakor Pengupahan, Komisi E: Perwakilan Buruh Pasti Ada yang Dilibatkan

×

Tanggapi Kekecewaan KSPI Tak Diundang Rakor Pengupahan, Komisi E: Perwakilan Buruh Pasti Ada yang Dilibatkan

Sebarkan artikel ini
guru honorer
Ketua Komisi E DPRD Jateng Abdul Hamid (kanan) dalam sebuah acara. (Humas Setwan Jateng)

SEMARANG, beritajateng.tv – Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, Abdul Hamid menanggapi aksi buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang melakukan unjuk rasa di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah hingga nominal pengupahan (upah) minimum ditetapkan.

Kekecewaan buruh berawal dengan tidak terlibatnya KSPI dalam rapat koordinasi (Rakor) skema pengupahan yang berlangsung di Solo pada Senin, 6 November 2023 lalu. Menurut Hamid, hal itu bisa terjadi karena jumlah organisasi serikat buruh di Jawa Tengah sangat banyak. Ia meyakini, perwakilan buruh pasti terlibatkan dalam skema pengupahan tersebut.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Mestinya secara simbol-simbol itu pasti akan mendapat undangan dari perwakilan, Dewan Pengupah pasti akan mengundang serikat buruh, tetapi pertanyaannya adalah serikat buruh yang mana?” ujar Hamid saat beritajateng.tv hubungi melalui sambungan WhatsApp, Rabu 6 November 2023 siang.

Berkaca dari pengalaman itu, ia berharap perwakilan serikat buruh yang hadir dalam rakor skema pengupahan dapat mewadahi legitimasi organisasi pekerja lainnya.

BACA JUGA: Kecewa Tak Dilibatkan Rakor Skema Pengupahan, KSPI Jateng Nekat Menginap di Depan Kantor Disnakertrans

“Harapannya ada kesatuan informasi antara serikat buruh satu dengan yang lainnya, serikat pekerja di Jateng ini kan banyak. Sehingga mana yang akan jadi perwakilan pada forum itu yang akan disetujui,” sambung Hamid.

Kendati demikian, lanjut Hamid, hal yang terpenting ialah bagaimana hasil dari skema pengupahan itu dapat bermanfaat untuk menunjang kesejahteraan buruh.

Tinggalkan Balasan