Sebelumnya, Uswatun menyebut hasil klarifikasi tersebut akan rilis pada Sabtu, 6 Juli 2024 bila tak ada halangan. Hal itu Uswatun ungkap di kantornya, belum lama ini.
Penentuan tenggat waktu itu yakni sebelum proses daftar ulang calon peserta didik (CPD) PPDB SMA/SMK Negeri selesai pada Jumat, 12 Juli 2024 mendatang.
Hasil klarifikasi itu pun, kata Uswatun, akan pihaknya sampaikan lebih dulu kepada Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana.
“Insyaallah nanti hari Sabtu [6 Juli 2024] ya deadline-nya. Semoga sudah selesai klarifikasi. Sehingga sebelum daftar ulang nanti, sudah kita sampaikan kepada Pak Gubernur soal klarifikasi. Sebelum nanti hasilnya ada, nanti kami sampaikan dulu pada pimpinan,” akunya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





