Jateng

Tegaskan KDRT Bukan Ranah Privat, Komisi E DPRD Jateng Minta Korban dan Saksi Berani Lapor

×

Tegaskan KDRT Bukan Ranah Privat, Komisi E DPRD Jateng Minta Korban dan Saksi Berani Lapor

Sebarkan artikel ini
DPRD KDRT
Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, Krisseptiana alias Tia Hendi, saat dijumpai di kantornya, Jumat, 18 Juli 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Tidak hanya pendampingan, kita berupaya supaya korban KDRT bisa mandiri melalui pelatihan. Kalau dulu ada pelatihan khusus untuk korban KDRT. Kalau perempuan mengalami KDRT, risikonya adalah miskin, risikonya menjadi kepala keluarga, kalau tidak punya background ya berat juga,” tegas Tia.

Lebih lanjut, Tia mengungkap masih banyak perempuan korban KDRT yang enggan melapor karena malu dan khawatir dengan masa depan keluarganya jika tak ada peran ayah.

“Kebanyakan mereka khawatir bagaimana kalau nanti bapaknya masuk penjara, bagaimana dengan anaknya, dengan ekonomi keluarga, tapi memang korban ini tetap perlu speak up,“ pungkas Tia. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp