Jateng

Tegaskan KDRT Bukan Ranah Privat, Komisi E DPRD Jateng Minta Korban dan Saksi Berani Lapor

×

Tegaskan KDRT Bukan Ranah Privat, Komisi E DPRD Jateng Minta Korban dan Saksi Berani Lapor

Sebarkan artikel ini
DPRD KDRT
Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, Krisseptiana alias Tia Hendi, saat dijumpai di kantornya, Jumat, 18 Juli 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, Krisseptiana alias Tia Hendi, menegaskan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bukan termasuk ranah privat atau pribadi, melainkan perlu mendapat perhatian dan penanganan dari berbagai pihak, termasuk negara.

Sebab, kata Tia, tak sedikit saksi atau korban yang enggan melaporkan KDRT lantaran menganggap hal itu merupakan ranah atau urusan pribadi.

Tia menegaskan, siapa pun yang melihat adanya kasus KDRT bisa melaporkan ke pihak yang berwenang. Hal itu Tia ungkap saat dijumpai langsung di kantornya, belum lama ini.

BACA JUGA: Semarang Marak Dispensasi Kawin Anak Hamil Duluan, Komisi E DPRD Jateng Soroti Gaya Parenting Orang Tua

“Sebenarnya masalah KDRT itu bukan ranah internal loh, semua bisa melaporkan. Kalau Pemkot Semarang kan ada UPTD, tempat mereka bisa mealporkan, termasuk di kelurahan itu ada JPPA (Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak),” ungkap Tia.

Pihaknya menyebut, siapa pun bisa melaporkan jika melihat maupun mengalami KDRT, baik melalui UPTD di bawah kabupaten/kota maupun kepolisian. Politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu memastikan identitas pelapor dirahasiakan.

“KDRT itu bukan ranah privat, tapi ranah umum, semua bisa melaporkan. Kalau misalnya mau ke kepolisian atau di Pemkot Semarang dalam hal ini UPTD, ini pasti yang melaporkan namanya akan di simpan, dirahasiakan,” tegas Tia.

Komisi E DPRD ungkap banyak korban KDRT enggan melapor, khawatir keluarganya kehilangan peran ayah

Untuk mencegah terjadinya KDRT, Tia menyebut Komisi E DPRD Jateng terus dan gencar melakukan edukasi melalui kegiatan PKK maupun Kelompok Kerja atau Pokja.

Tujuannya, tutur Tia, agar perempuan korban KDRT berani untuk speak up atau melapor.

Tak cuma itu, pihaknya juga aktif memberikan pelatihan kepada perempuan korban KDRT agar bisa melanjutkan kehidupannya lagi.

BACA JUGA: Angkat Isu KDRT dari Perspektif yang Berbeda, Begini Sinopsis Film Samawa

“Tidak hanya pendampingan, kita berupaya supaya korban KDRT bisa mandiri melalui pelatihan. Kalau dulu ada pelatihan khusus untuk korban KDRT. Kalau perempuan mengalami KDRT, risikonya adalah miskin, risikonya menjadi kepala keluarga, kalau tidak punya background ya berat juga,” tegas Tia.

Lebih lanjut, Tia mengungkap masih banyak perempuan korban KDRT yang enggan melapor karena malu dan khawatir dengan masa depan keluarganya jika tak ada peran ayah.

“Kebanyakan mereka khawatir bagaimana kalau nanti bapaknya masuk penjara, bagaimana dengan anaknya, dengan ekonomi keluarga, tapi memang korban ini tetap perlu speak up,“ pungkas Tia. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp