HeadlineHukum & KriminalNews Update

Temui Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Dewan Pers Serahkan DIM RKUHP

×

Temui Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Dewan Pers Serahkan DIM RKUHP

Sebarkan artikel ini
Jajaran Dewan Pers saat mengadakan pertemuan dengan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, di Gedung DPR RI, Senin (8/8/2022). (Dewan Pers)

JAKARTA, 8/8 (beritajateng.tv) – Dewan Pers mengadakan pertemuan dengan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, di Gedung DPR RI, Senin (8/8/2022). Fraksi PDI Perjuangan menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) versi Dewan Pers.

Dalam pertemuan itu, Fraksi PDI Perjuangan dipimpin politisi senior Ichsan Soelistio yang juga Panitia Kerja (Panja) RKUHP didampingi Johan Budi SP, Safarudin, dan Gilang Dhielafararez. Sedangkan dari Dewan Pers dipimpin Prof Azyumardi Azra, didampingi Ketua Komisi Hukum Arif Zulkifli, bersama anggota Dewan Pers lainnya, Totok Suryanto dan A Sapto Anggoro.

Dalam kesempatan itu Johan Budi menjelaskan, penyusunan RKUHP ini melalui proses panjang sejak sebelum era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Tahun 2019 pembahasan RKUHP terhenti karena ada masalah-masalah dan masukan mengenai pasal-pasal baru.

Menurut Johan, Komisi III DPR RI yang membidangi masalah hukum sudah menerima draf dari Kementerian Hukum dan HAM.

“Pendapat saya pribadi, bahwa draf sudah di DPR. Saya berpandangan usulan masyarakat perlu didengar,” kata Johan.

Hal itu terutama yang berkaitan dengan revisi pasal, dalam konteks 14 pasal yang disampaikan pemerintah melalui Menkopolhukam Mahfud MD setelah bertemu Presiden Jokowi. Johan menambahkan, bahwa rencananya RKHUP akan disahkan pada masa sidang sebelumnya tapi masukan masyarakat tetap perlu didengar.

“Bagi saya, RKUHP ini akan menjadi handbook of pidana (criminal). Karena itu kalau ada pasal-pasal krusial, masukan itu perlu didengar,” papar Johan.

Sedangkan Prof Azra menjelaskan, bahwa Dewan Pers sudah lama memberikan usulan perbaikan, saat Ketua DPR masih dipimpin oleh Bambang Soesatyo. Namun memang  Dewan Pers tidak pernah diajak dialog langsung.

“Kita tidak membahas soal kohabitasi yang lain seperti soal LGBT, tapi Dewan Pers hanya concern tentang kebebasan pers,” kata Azra.

Untuk itu, Dewan Pers menawarkan DIM ini, agar tidak ada kesan membiarkan delik kriminalisasi terhadap pers.