SEMARANG, beritajateng.tv – Polda Jawa Tengah akan menggelar sidang kode etik Aipda Ropig Zaenudin untuk menentukan status anggota kepolisian yang bersangkutan pada hari ini, Senin, 9 Desember 2024.
Sebelumnya, Aipda Ropig menjadi terperiksa dalam kasus penembakkan yang menewaskan siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy.
Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, mengungkapkan, sidang kode etik Aipda Ropig akan berlangsung pada pukul 13.00 WIB. Adapun sidang etik tersebut akan berlangsung secara tertutup.
“Nanti jam satu, di lantai 2. Akan dihadiri oleh pihak-pihak terkait,” kata Artanto di Mapolda Jawa Tengah, kepada beritajateng.tv.
BACA JUGA: Komnas HAM Putuskan Aipda Robig Penembak Siswa SMK Langgar HAM: Termasuk Extra Judical Killing
Sidang Etik Aipda Ropig sempat alami penundaan
Mulanya, sidang etik terhadap anggota Satresnakorba Polrestabes Semarang itu jadwalnya berlangsung pada Minggu lalu. Hanya saja, hal itu masih harus tertunda menunggu perkembangan lanjutan dari penyidik.
Saat itu, Artanto mengungkapkan alasan di balik penundaan sidang kode etik Aipda Ropig. Menurutnya, sidang etik baru bisa berjalan jika seluruh bukti pelanggaran sudah terkumpul.