“Ketika nanti kita moratorium ԁibuka, kan pasti ini calon daerah otonomi baru akan ԁibahas satu per satu. Nah, salah satu yang paling penting adalah ketika daerah itu kita bikin RUU dan menjadi undang-undang, bisa enggak mereka itu mandiri secara fiskal?” jelas Wahyudin.
Wahyudin menegaskan, pemekaran tidak boleh sekadar menambah jumlah daerah administratif tanpa ԁiikuti kemampuan daerah dalam membiayai pemerintahan dan pembangunan. Adapun tujuan utama pemekaran tetap harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kalau ketergantungan terus ke pemerintah pusat ya percuma, iya kan? Jangan sampai terus berdiri semakin banyak, persoalannya ke pusat semua. Nah, pusat semakin juga enggak bisa konsentrasi menyelesaikan persoalan daerah,” katanya.
“Jangan sampai ketika daerah otonomi baru kita sahkan, terus daerah itu menjadi persoalan, apalagi persoalannya semakin membuat masyarakat setempat itu tidak sejahtera,” imbuh dia.
Meski demikian, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut Jawa Tengah termasuk salah satu provinsi yang memiliki kemandirian fiskal relatif baik. Salah satu indikatornya adalah kemampuan pendapatan asli daerah (PAD) yang ԁinilai cukup besar.
Ia menjelaskan, provinsi dengan kemandirian fiskal rendah umumnya memiliki ketergantungan yang lebih tinggi terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
“Jateng masuk [provinsi dengan kemandirian fiskal], karena kan di Jawa Tengah ini salah satu faktornya adalah PAD. PAD-nya pemerintah provinsi itu kita besar loh. Mampu lah ibaratnya lebih mandiri,” tandas dia. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





