Ia menyebut bahwa pelaku merupakan warga Magelang yang bekerja di sebuah perusahaan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal.
“Pelaku ini warga Magelang yang bekerja pada salah satu perusahaan di KEK Kendal,” tuturnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Rizky Ari Budianto mengungkapkan dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku bernama Naufal ini membunuh santriwati Kendal iu gegara menolak ajakan bersetubuh.
“Motifnya sementara dari pengakuan pelaku, pelaku ini sakit hati karena korban tidak mau pelaku setubuhi. Ya karena korbannya menolak untuk disetubuhi, pelaku tega menghabisi nyawa korban di lokasi,” ungkapnya.
BACA JUGA: Geger Penemuan Mayat Perempuan di Kebun Desa Kendal, Korban Pemerkosaan dan Pembunuhan?
Rizky menambahkan, keterangan lebih detail akan pihaknya sampaikan saat konferensi pers di Mapolres Kendal pada Senin, 28 Oktober 2024, pekan depan. (*)