SEMARANG, beritajateng.tv- Publik menyoroti pabrik air minum dalam kemasan Aqua di Kabupaten Subang, Jawa Barat, setelah terungkap bahwa perusahaan itu menggunakan air dari sumur bor untuk produksi, bukan mengambil air dari mata air pegunungan seperti yang selama ini dipercaya masyarakat.
Temuan ini mencuat saat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi mendadak ke fasilitas milik PT Tirta Investama Subang pada Senin, 20 Oktober 2025.
Fakta ini memicu kekhawatiran bahwa eksploitasi air tanah secara besar-besaran dapat menimbulkan dampak lingkungan, terutama jika pihak perusahaan melakukannya tanpa pengawasan ketat.
BACA JUGA: Santri Ponpes Al Khoziny Mulai Kembali ke Pondok Usai Musala Ambruk
2,8 juta liter per hari, warga sekitar alami krisis air saat kemarau
Perusahaan menyebutkan bahwa mereka mengambil volume air dari sumur bor mencapai sekitar 2,8 juta liter setiap harinya.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti bahwa perusahaan memperoleh air tersebut tanpa membayar biaya bahan baku, berbeda dengan industri lain seperti semen atau otomotif yang harus membeli bahan baku untuk produksi.
Ia menyayangkan praktik tersebut karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan seperti penurunan muka tanah, tanah longsor, hingga krisis air bersih.
Oleh karena itu, Dedi meminta agar izin pengambilan air tanah dan operasional perusahaan ditinjau ulang.
Ia menegaskan bahwa setiap perusahaan wajib mematuhi regulasi konservasi lingkungan dan memiliki tanggung jawab sosial terhadap masyarakat sekitar.