Sebelumnya, para pengemudi ojek online yang tergabung dalam aliansi driver menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Semarang Selatan, Selasa 20 Mei 2025.
BACA JUGA: Tanggapi Demo Ojol, Gojek Sebut Tarif Sudah Sesuai Regulasi
Mereka menuntut pemerintah meninjau kembali sistem potongan, menaikkan tarif layanan, serta mendesak pembentukan Undang-Undang khusus untuk mengatur transportasi online.
Dalam aksi tersebut, para pengemudi ojol diterima audiensi oleh Komisi D DPRD Jawa Tengah dan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah.
Ketua Komisi D DPRD Jateng, Ida Nur Sa’adah, menyatakan dukungannya terhadap tuntutan para pengemudi. (*)





