Dengan tiga nama yang telah ditetapkan, keputusan akhir kini berada di tangan Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. Penentuan Sekda definitif akan menjadi langkah penting dalam menentukan arah kebijakan birokrasi dan pelayanan publik di Kota Semarang ke depan.
“Keputusan akhir akan mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan tantangan ke depan, termasuk penguatan tata kelola pemerintahan,” ujar Joko.
Publik kini menanti apakah posisi strategis tersebut akan terisi figur internal yang memahami kondisi daerah atau menghadirkan perspektif baru dari luar daerah. (*)





