SEMARANG, beritajateng.tv – Sejumlah warganet menyerukan aksi “boikot” dengan menerapkan frugal living dan mengurangi belanja guna merespons kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Anak muda di Kota Semarang pun merasakan hal itu pula. Misalnya Iqbal Alma. Lelaki berusia 27 tahun itu menilai saat ini hidup anak muda semakin terbebani.
Setelah kesusahan lapangan kerja, ia juga terbebani oleh kenaikan tarif PPN yang pasti berdampak di kehidupan sehari-hari.
“Jelas ini hal yang sangat mencekik bagi anak muda. Kita dipaksa untuk mencari uang tambahan atau bekerja lebih keras, di sisi lain pilihannya ya cuma mengurangi konsumsi,” tutur Iqbal.
BACA JUGA: Pengamat Ekonomi Undip Soroti Kenaikan PPN jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Begini Dampaknya
Ia menyebut, PPN di Indonesia merupakan tertinggi di Asia Tenggara. Padahal, di sisi lain rata-rata pendapatan di Indonesia paling rendah.
Sehingga, kata dia, salah satu cara untuk menekan pengeluaran ialah dengan mengurangi pembelajaan. Bahkan, tak menutup kemungkinan membeli barang-barang ilegal.
“Cari kerja susah, gaji belum pasti, masih terbebani biaya-biaya yang negara wajibkan. Kalau akhirnya kita enggak punya duit, ya memang frugal living yang bisa kita ambil,” ucapnya.
Dukung anak muda lakoni frugal living
Sementara itu, Pengamat ekonomi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Nugroho Sumarjiyanto Benedictus, turut mendukung seruan frugal living atau hidup hemat. Menurutnya, generasi muda perlu belajar untuk tidak terlalu hedonistik.
“Mestinya mereka mendapat didikan atau pengertian bahwa nilai manusia bukan pada apa yang dipakai atau digunakan, melainkan pada hal-hal yang lebih mulia dan mendasar,” kata NUgroho.
Nugroho menyebut, frugal living bisa mengurangi konsumsi serta mengurangi basis pajak. Dengan demikian, frugal living juga bisa mengurangi pendapatan pajak pemerintah.
BACA JUGA: Bapenda: E-Tax Penting Untuk Optimalkan Penerimaan dan Transparansi PPN
Kendati begitu, hal ini bisa merembet ke sektor lain. Misalnya bagi perusahaan yang kemudian mengurangi produksi dan karena berkurangnya penjualan.
Sehingga, Nugroho meminta pemerintah untuk menunda atau bahkan membatalkan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen ini.
“Perusahaan mengurangi produksi dan penjualan, penerimaan pajak lain seperti PPh juga akan berkurang. Maka lebih baik pemerintah menunda kenaikan tarif PPN atau bahkan membatalkannya,” tandas Nugroho. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





