Jateng

Transfer Pusat ke Jateng Turun Rp1,5 Triliun di 2026, BPKAD: Dana Alokasi Umum Berkurang Rp695 Miliar

×

Transfer Pusat ke Jateng Turun Rp1,5 Triliun di 2026, BPKAD: Dana Alokasi Umum Berkurang Rp695 Miliar

Sebarkan artikel ini
Aset Pemprov | Dana Jateng
Kepala Bidang Anggaran BPKAD Jawa Tengah, Dwianto Priyonugroho, saat dijumpai di kantornya. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Kalau DAK fisik itu adalah alokasi untuk pembangunan seperti alat, sarana-prasarana, gedung. Tahun 2025 itu masih ada sekitar Rp246 miliar, tapi di 2026 itu menjadi nol,” jelasnya.

Sementara untuk DAK nonfisik, yang biasanya ԁigunakan untuk kebutuhan operasional seperti pendidikan dan kesehatan, masih tetap ada.

“Kalau nonfisik itu biasanya untuk operasional, seperti kesehatan, pendidikan, termasuk dana BOS itu ada di situ,” tambah Dwianto.

TKD Kabupaten/Kota Ikut Turun Rp7 Triliun

Tak hanya di tingkat provinsi, Dwianto mengungkap penurunan juga terjadi pada dana transfer untuk pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah. Ia menyebut, total penurunan di 35 kabupaten/kota mencapai lebih dari Rp7 triliun.

“Kalau kabupaten/kota itu dari Rp60 triliun menjadi Rp53 triliun. Jadi penurunannya sekitar Rp7 triliun lebih,” ungkapnya.

Pihaknya menjelaskan, besaran pengurangan tiap daerah berbeda-beda, tergantung perhitungan dari pemerintah pusat.

“Setiap daerah tidak sama, karena pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan punya data dan perhitungan masing-masing terkait penyesuaian ini,” katanya.

BPKAD Akui Pemangkasan TKD Berdampak, Pemda Diminta Cari Penyesuaian

Dwianto mengakui, penurunan dana transfer tersebut tetap berdampak terhadap keuangan daerah, khususnya dalam pelaksanaan program pembangunan.

“Kalau ԁitanya berdampak atau tidak, ya pasti berdampak. Karena ini kebijakan nasional, tidak hanya Jawa Tengah,” tegasnya.

Menurutnya, sektor yang terdampak terutama berkaitan dengan pembangunan fisik, seperti pengadaan sarana pendidikan dan kesehatan.

“Kalau yang DAK fisik itu kan untuk sarana prasarana, seperti alat pendidikan, alat kesehatan. Itu yang menjadi faktor pengurang di tahun 2026,” jelasnya.

BACA JUGA: Dana Transfer Daerah Dipangkas Pusat, Komisi II DPR RI Minta Jateng Berdikari Lewat BUMD

Kendati begitu, pemerintah daerah ԁiharapkan dapat mencari alternatif untuk menutup kekurangan anggaran tersebut.

“Bagaimana pemerintah provinsi beserta kabupaten/kota melakukan upaya-upaya lain untuk menutup penyesuaian ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah pusat juga akan tetap melakukan pembangunan melalui anggaran kementerian/lembaga.