“Harapannya, apa yang sebelumnya ԁiterima daerah melalui dana transfer, nanti bisa tetap ԁilaksanakan oleh pemerintah pusat melalui APBN. Jadi tetap ada kolaborasi agar tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Dwianto. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





