Jateng

Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026, Polda Jateng Imbau Warga Tetap Tertib Berkendara

×

Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026, Polda Jateng Imbau Warga Tetap Tertib Berkendara

Sebarkan artikel ini
Operasi Patuh Candi 2026 | Operasi Keselamatan Candi 2025 | Operasi Patuh Candi 2024 | Operasi Zebra Candi 2024
Ilustrasi operasi tilang polisi. (ant)

SEMARANG, beritajateng.tv – Polda Jawa Tengah membenarkan penundaan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026 hingga batas waktu yang belum mereka tentukan.

Mulanya, kepolisian menjadwalkan operasi penertiban lalu lintas tersebut berlangsung serentak mulai 8 hingga 21 Juni 2026.

Berdasarkan pedoman sosialisasi resmi dari kepolisian, Operasi Patuh Candi tahun ini membidik delapan pelanggaran prioritas.

BACA JUGA: Operasi Pekat Candi 2026 di Jateng, Polisi Ringkus 36 Tersangka Kasus Petasan, Korban Ledakan 12 Orang

Sasaran tersebut meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), pengemudi mobil yang abai memakai sabuk pengaman, serta pengendara yang nekat memainkan ponsel saat melaju di jalan raya.

Selain itu, petugas juga mengincar pengendara di bawah umur, pelanggar yang nekat melawan arus lalu lintas, dan pengemudi yang memacu kendaraan melebihi batas kecepatan. Kepolisian juga memprioritaskan penindakan terhadap para penerobos lampu merah, hingga pemilik kendaraan yang memasang pelat nomor tidak sesuai ketentuan.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Artanto membenarkan penundaan jadwal Operasi Patuh Candi 2026 tersebut.

Imbauan Polda Jateng Usai Tunda Operasi Patuh Candi 2026

Saat beritajateng.tv hubungi melalui pesan singkat pada Kamis, 11 Juni 2026 malam, Artanto mengonfirmasi mundurnya agenda penertiban lalu lintas berskala besar tersebut.

“Betul, [Operasi Patuh Candi 2026] ԁiundur. Diundur sampai waktu yang kami informasikan lebih lanjut,” ujar Artanto.

Meskipun pelaksanaan Operasi Patuh Candi ԁiundur, Artanto mengimbau para pengguna jalan untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas setiap saat.

Ia menegaskan, ketertiban berkendara merupakan kunci utama untuk mencegah kecelakaan fatal di jalan raya, bukan sekadar untuk menghindari tilang polisi.

BACA JUGA: Sudah Gelar Pemutihan, Bapenda Jateng Ungkap Masih Ada 3 Juta Lebih Penunggak Pajak Kendaraan

“Walaupun kepolisian tidak melaksanakan operasi patuh kepolisian, ԁiharapkan masyarakat tetap tertib dan patuh berlalu lintas,” tegas Artanto.

Pihaknya menuturkan, kesadaran masyarakat dalam mematuhi rambu dan aturan lalu lintas akan menciptakan lingkungan berkendara yang aman bagi semua pihak.

“Karena dengan tertib berlalu lintas, akan menjaga keselamatan dan kenyamanan kita saat berkendara,” pungkas Artanto. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp