Scroll Untuk Baca Artikel
Headline

Tunggakan Pajak Kendaraan di Jateng Tembus Rp 2 Triliun, Baru Tertagih Rp 920 Juta

×

Tunggakan Pajak Kendaraan di Jateng Tembus Rp 2 Triliun, Baru Tertagih Rp 920 Juta

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi C DPRD Jateng Bambang Hariyanto Baharudin (dua dari kiri) saat menjadi narasumber dialog Aspirasi Jateng. (istimewa)

“Sampai minggu ketiga November, dari target yang ditetapkan Komisi C sudah tercapai sekitar 80%,” katanya.

Ketua Komisi C DPRD Jateng Bambang Hariyanto Baharudin berharap Bapenda terus mengupayakan pembayaran tunggakan pajak. “Program Bapenda hendaknya tak cuma penghapusan denda, tapi bagaimana optimalisasi penarikan tunggakan. Hari ini kita kenal penagihan door to door. Ini bisa terus diupayakan sambil terus menumbuhkan kesadaran untuk bayar pajak,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dia menambahkan, wacana penghapusan kendaraan yang sudah tidak aktif, terlalu tua, atau tidak dipakai bisa diterapkan. Asalkan hal itu dilakukan secara selektif.

Menurutnya, Bapenda Jateng punya 37 kantor Samsat di daerah yang bisa dioptimalkan untuk penarikan tunggakan. Bupati/Wali Kota diharapkan juga punya political will membantu sosialisasi pembayaran tunggakan pajak. “Dengan begitu, akan didapatkan potensi yang lebih riil. Karena ini tidak cuma-cuma, semakin banyak pajak masuk, bagi hasil ke daerah lebih tinggi,” paparnya. (*)

Tinggalkan Balasan