SOLO, 13/12 (beritajateng.tv) – Nilai tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jateng mencapai Rp 2 triliun lebih. Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng mencatat tunggakan tersebut berasal dari 4,4 juta kendaraan yang belum membayar pajak. Dari jumlah tersebut, nilai tunggakan pajak yang berhasil ditagih baru sekitar Rp 920 juta atau hanya 18%.
Plt Kepala Bapenda Jateng Peni Rahayu mengatakan, sebanyak 82% tunggakan PKB belum berhasil ditagih hingga saat ini. “Tunggakan masih banyak. Upaya yang dilakukan untuk menagih juga sudah banyak. Kami melakukan kerjasama dengan PKK, juga aktif menagih kendaraan plat merah ke Pemda,” kata Peni dalam dialog Aspirasi Jawa Tengah “Pajak untuk Kesejahteraan Masyarakat” di studio TATV Solo, belum lama ini.
Peni menambahkan, pihaknya kesulitan memastikan jutaan kendaraan yang menunggak pajak tersebut masih ada atau sudah rusak. Sementara penghapusan pajak bagi kendaraan yang sudah rusak, lanjutnya, juga tak mudah dilakukan. Pasalnya hal tersebut berkaitan dengan administrasi kendaraan yang menjadi kewenangan kepolisian.
“Jateng belum pernah memberi dispensasi penghapusan, belum berani. Kami sudah koordinasi dengan kepolisian, ini terkait administrasi kendaraan, tak hanya kewenangan di kami. Ini akan menghilangkan surat dan administrasi terkait kendaraan. Harus diteliti betul apakah kendaraan sudah hancur karena usia atau kecelakaan. Kami mencari kendaraan plat merah yang notabene milik pemerintah saja kesulitan, apalagi milik masyarakat. Kepolisian yang punya kewenangan menghapus surat-surat,” ujarnya dalam dialog yang dipandu Host Bona Ventura Sulistiana dan Co Host Jerry Athia tersebut.
Dikatakan Peni, PKB saat ini masih menjadi primadona pendapatan Pemprov Jateng. Komisi C DPRD Jateng mematok target pendapatan daerah di tahun 2021 ini sebesar Rp 15 triliun. PKB sendiri diperkirkirakan menyumbang pendapatan Rp 5,1 triliun atau sekitar 30 %. Dia berharap kabupaten/kota ikut menagih tunggakan pajak karena daerah mendapatkan bagi hasil 30% dari pendapatan pajak yang dibayarkan.
“Sampai minggu ketiga November, dari target yang ditetapkan Komisi C sudah tercapai sekitar 80%,” katanya.
Ketua Komisi C DPRD Jateng Bambang Hariyanto Baharudin berharap Bapenda terus mengupayakan pembayaran tunggakan pajak. “Program Bapenda hendaknya tak cuma penghapusan denda, tapi bagaimana optimalisasi penarikan tunggakan. Hari ini kita kenal penagihan door to door. Ini bisa terus diupayakan sambil terus menumbuhkan kesadaran untuk bayar pajak,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.
Dia menambahkan, wacana penghapusan kendaraan yang sudah tidak aktif, terlalu tua, atau tidak dipakai bisa diterapkan. Asalkan hal itu dilakukan secara selektif.
Menurutnya, Bapenda Jateng punya 37 kantor Samsat di daerah yang bisa dioptimalkan untuk penarikan tunggakan. Bupati/Wali Kota diharapkan juga punya political will membantu sosialisasi pembayaran tunggakan pajak. “Dengan begitu, akan didapatkan potensi yang lebih riil. Karena ini tidak cuma-cuma, semakin banyak pajak masuk, bagi hasil ke daerah lebih tinggi,” paparnya. (*)