Jateng

Masih Menunggu Regulasi UMP Jateng, Ahmad Luthfi Serap Aspirasi dari Buruh dan Pengusaha

×

Masih Menunggu Regulasi UMP Jateng, Ahmad Luthfi Serap Aspirasi dari Buruh dan Pengusaha

Sebarkan artikel ini
UMP Jateng
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, bersama Dewan Pengupahan, Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit, dan Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Provinsi Jawa Tengah di kantor Gubernur Jateng, Selasa, 28 Oktober 2025. (Foto: Humas Pemprov Jateng).

“Iklim investasi di Jateng ini golnya kesejahteraan masyarakat,” katanya.

BACA JUGA: Berbagi Kebahagiaan dengan Penyandang Disabilitas di Jawa Tengah, Ahmad Luthfi: Saya Bapaknya Difabel

Ketua Asosiasi Pengusha Indonesia (Apindo) Jateng, Frans Kongi menilai, Jawa Tengah sangat strategis untuk investasi. Tidak hanya dukungan pemerintah dengan kawasan industri yang ada, tetapi juga karena upah minimum yang kompetitif.

“Saya setuju dengan Gubernur bahwa upah kita itu kompetitif,” katanya.

DI tempat yang sama, Perwakilan buruh Nanang Setyono mengatakan, dalam formula penetapan UMP Jateng harus benar-benar berdasarkan pada kebutuhan hidup layak (KHL). Berdasarkan survey, ada sekitar 69 item yang terdapat dalam KHL. Maka dari itu, ia berharap data mengenai KHL itu harus benar-benar mencerminkan apa yang dibutuhkan untuk meningkatkan kesejahteraan buruh atau pekerja. (*)

Editor: Andi Naga Wulan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan